Layanan Aduan Rutan Temanggung
Rutan Temanggung berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi. Melalui layanan pengaduan masyarakat, Rutan Temanggung memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, saran, maupun keluhan terkait pelayanan yang diberikan. Seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui Unit Pengaduan Masyarakat di Rutan Temanggung, secara tertulis melalui formulir atau kotak pengaduan yang tersedia, maupun melalui layanan telepon dan WhatsApp pada nomor 089525744000. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi Rutan Temanggung.
Rutan Temanggung menjamin bahwa seluruh layanan yang diberikan tidak dipungut biaya (gratis) serta identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.