Sinergi Rutan Dan Polres Temanggung Bongkar Upaya Penyelundupan Narkoba Via Pengunjung

narkoba

9 Januari 2026   |   Humas Rutan Temanggung  

TEMANGGUNG – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung, Jawa Tengah, kembali menunjukkan kesigapan dan ketelitian tinggi dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan. Peristiwa ini terungkap saat petugas melaksanakan prosedur pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung pada hari Jumat. Kepala Rutan Kelas II B Temanggung, Hendra Prastya, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Kejadian bermula ketika seorang pengunjung berinisial SS, warga Gendengan, Temanggung, datang dengan maksud membesuk kakaknya berinisial SZ yang merupakan warga binaan di rutan tersebut. Sesuai standar operasional prosedur pelayanan kunjungan, petugas melakukan penggeledahan mendalam terhadap barang titipan yang dibawa pengunjung. Dalam proses pemeriksaan yang juga terekam kamera pengawas (CCTV), ketelitian petugas membuahkan hasil. Petugas menemukan dua paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu. Modus yang digunakan pelaku tergolong rapi, dimana barang haram tersebut dibungkus plastik klip dan isolasi, kemudian dimasukkan ke dalam sedotan berwarna hitam dan disembunyikan di bagian kerah sweater yang hendak diberikan kepada warga binaan. Menindaklanjuti temuan barang terlarang tersebut, pihak Rutan Temanggung bergerak cepat dengan langsung berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung, AKP Rio Putra Simanjuntak, mengapresiasi langkah sigap dan sinergi petugas rutan dalam menggagalkan penyelundupan ini. "Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama Rutan Temanggung. Barang yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu. Untuk kepastian jenis dan beratnya masih dalam proses penyelidikan," katanya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengunjung yang diduga membawa narkotika tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Temanggung. Saat ini, proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan jenis dan berat barang bukti, serta memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

← Kembali ke Berita